International Woman Day dan kaum perempuan di sektor agraria
PRESS RELEASE
Rentang sejarah perjalanan bangsa-bangsa di
dunia hingga mencapai fase paling mutakhir sekarang ini diwarnai derita
perempuan. Fakta ini tidak bisa dibantah karena sejarah pula yang menjelaskannya.
Meski demikian, tanpa lelah kaum perempuan terus berupaya memperjuangan
keadilan atas kedudukan mereka di dalam struktur sosial, di sektor domestik
maupun di sektor publik. Dengan pengorbanan yang sangat besar, perjuangan kaum
perempuan telah memperoleh hasil yang cukup gemilang. Hampir setiap bidang
hidup, kaum perempuan-perempuan di berbagai belahan dunia telah mendapatkan
tempat yang layak, meski secara kuantitas masih terbatas.
Tanggal 8 maret adalah salah satu momentum terpenting
bagi kaum perempuan, karena ketika itu di tahun 1917 telah terjadi gerakan
massa yang teroganisir pertama yang memperjuangkan hak perempuan di Petrograd
yang kemudian memicu terjadinya Revolusi Rusia. Peristiwa bersejarah tersebut
merupakan penanda sejarah, bahwa perempuan terorganisir dapat mendorong
revolusi, juga memastikan persatuan kaum perempuan dapat menjadi kunci gerbang
revolusi, yang tidak kalah dengan kaum laki-laki. Peristiwa monumental yang diperingati sebagai
IWD “International
Women Day” tersebut
sudah semestinya menjadi pemicu semangat kaum perempuan maupun laki-laki di
zaman serba maju saat ini untuk membangun sistem sosial baru yang berkeadilan
gender pada semua sektor kehidupan. Keberhasilan-keberhasilan yang telah
dicapai oleh sebagian kaum perempuan yang telah menduduki sektor-sektor Jasa strategis
di pentas politik, di pemerintahan, dalam dunia usaha, dan lainnya telah
mengangkat derajat dan martabat perempuan secara cukup cukup signifikan pada
skala global. Akan tetapi, di sektor riel kaum perempuan masih berhadapan
dengan kemiskinan yang menggurita.
Kemiskinan keluarga kaum tani di wilayah-wilayah perdesaan di Indonesia masih
sangat tinggi, dan beririsan langsung dengan kondisi kaum perempuan. Petani-petani gurem umumnya hanya memiliki luas lahan garapan tidak
kurang dari 0,5 ha, bahkan sebagiannya
sama sekali tidak memiliki tanah. Dalam kondisi yang demikian, kaum perempuanlah
yang harus menanggung derita berlipat karena peran ganda yang harus dipikulnya.
Di sektor domestik mereka harus mengurus keluarga (suami, anak, dan rumah), di
sektor publik mereka (baik sebagai ibu maupun anak perempuan) juga mengurus
kebun, sawah, ladang, bahkan menjadi buruh tani untuk menopang hidup yang serba
terhimpit. Sementara itu ekspansi kapitalisme di sektor perkebunan semakin
massif, tanah-tanah garapan kaum tani dalam jumlah yang semakin besar terampas
oleh perusahan-perusahaan perkebunan besar yang mengantongi izin dari
pemerintah. Ibarat sebuah proses pemiskinan yang dilegalkan negara, juga dapat
disebut proses pemenjaraan kaum perempuan dalam ruang derita yang sama
sepanjang zaman.
Maka, semangat Peringatan Hari Perempuan
Sedunia sekarang dan kemudian, harus dilandasi dan didorong menuju sebuah
gerakan revolusioner kaum perempuan menuju Keadilan Agraria berbasis Kesetaraan
Gender.
Salam Kesetaraan...! Bangkitlah
Perempuan...! Jayalah kaum perempuan...!
Palu,
08 Maret 2017
Noval A. Saputra
Koordinator
Konsorsium Pembaruan Agraria Wilayah Sulawesi Tengah (KPA-Sulteng)
Saya suka tulisan ini
BalasHapus